Menu Utama
Arsip-arsip
Artikel Terbaru
- Keputusan KMA No. 069/KMA/SK/V/2009
- KAMUS HUKUM
- Petunjuk Izin Penyidikan
- PERPU PEMILU
- SEMA (SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG RI)
- Pedoman Pelaksanaan Pembayaran Remuneras
- UU No. 3 Tahun 2009
- SBU 2010
Top 5
- PANANGANAN TENAGA HONORER DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG
- Gedung PN Cibinong 1
- SUNSET POLICY
- Pelatihan Sertifikasi Mediasi kepada Hakim Tingkat Pertama Peradilan Umum
- Gedung PN Cibinong 3
Komentar Terbaru
- Assalamualaikum. Wr. Wb untuk Ketua Mahkamah A ...
- Alhamdulillah slayaknyalah qt senantiasa brsyuk ...
- Ketua Mahkama Agung Ytg Terhormat, ayo perjuang ...
- ASSALAM\'MUALAIKUM Wr.Wb Kenapa MARI ku ...
- ASSALAM'MUALAIKUM Wr.Wb Kenapa MARI kur ...
Links
Arsip-arsip Mei 2009
Kunjungan Siswa/i SMA Mardi Waluya ke Pengadilan Negeri Cibinong
Di tulis pada Senin, 04 Mei 2009 10:05:58 oleh ridwan
KUNJUNGAN SISWA/I SMA MARDI WALUYA KE PENGADILAN NEGERI CIBINONG
Medical Check Up Hakim, Pegawai dan Darmayukti Pengadilan Negeri Cibinong
Di tulis pada Senin, 04 Mei 2009 11:12:42 oleh ridwan
Ketentuan Mengikuti Ujian Penyesuaian Ijazah S1 dan S2
Di tulis pada Selasa, 12 Mei 2009 09:21:05 oleh ridwan
JAKARTA-MA, Menindaklanjuti surat sebelumnya Nomor 191/Bua.2/07/X/2008, Kepala Badan Urusan Administrasi mengeluarkan surat Nomor 196/Bua.2/07/IV/2009 tanggal 4 Mei 2009 yang ditujukan kepada Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding di seluruh Indonesia perihal perubahan ketentuan yang dipersyaratkan untuk mengikuti ujian penyesuaian.
CD BEBAN KERJA DAN RINCIAN KERJA SERTA CD DATA KEPEGAWAIAN
Di tulis pada Selasa, 12 Mei 2009 12:34:12 oleh ridwan
JAKARTA-HUMAS. Untuk mendukung kelancaran pembaharuan, keterbukaan dan kinerja guna pencapaian remunerasi 100%, Sekretaris Mahkamah Agung telah mengeluarkan surat Nomor 204/Bua.2/07/V/2009 tanggal 08 Mei 2009 yang ditujukan kepada 1. Para Panitera/Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding 2. Para Panitera/Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama Empat Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia perihal dukungan kelancaran pembaharuan, keterbukaan dan kinerja untuk pencapaian renumerasi 100%.
Pemberian izin kuliah khusus tenaga non teknis
Di tulis pada Rabu, 13 Mei 2009 21:45:02 oleh ridwan
Cibinong-Umum. Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI mengeluarkan surat edaran Nomor : 51/S-Kel/BUA-UP/IV/2009 tanggal 06 April 2009 tentang pemberian izin kuliah khusus tenaga non teknis di empat lingkungan peradilan sebagai upaya meningkatkan efisiensi waktu dan kecepatan pelayanan kepada tenaga non teknis.
Surat selengkapnya dapat diunduh <disini>
Peningkatan Citra harus Diupayakan oleh Seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan
Di tulis pada Rabu, 13 Mei 2009 21:54:26 oleh ridwan

Sikap Mahkamah Agung terhadap Organisasi Advokat
Di tulis pada Rabu, 13 Mei 2009 21:57:53 oleh ridwan
JAKARTA-MA. Ketua Mahkamah Agung RI melalui suratnya Nomor 052/KMA/V/2009 tanggal 1 Mei 2009 yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tingkat Banding seluruh Indonesia, menyampaikan sikap atas adanya perselisihan diantara beberapa organisasi advokat terutama dalam hal penyumpahan dan beracara di pengadilan.
Surat selengkapnya dapat diunduh < disini >
SK Bersama MA-KY
Di tulis pada Senin, 18 Mei 2009 10:47:56 oleh ridwan
MAHKAMAH AGUNG DAN KOMISI YUDISIAL TANDA TANGANI SURAT KEPUTUSAN BERSAMA TENTANG KODE ETIK DAN PEDOMAN PERILAKU HAKIM

Jakarta l mahkamahagung.go.id
Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial, Nomor : 047/KMA/SK/IV/2009/2.02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, maka kerjasama dalam hal pengawasan hakim kini dilakukan oleh dua lembaga tinggi negara.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi Yudisial Busro Mukodas menyatakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, kedepannya Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial akan melakukan upaya dan langkah langkah untuk meningkatkan, menjaga kehormatan, martabat serta perilaku hakim.
Seementara dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung Arifin A Tumpa menyatakan bahwa Kode Etik adalah merupakan salah satu unsur penting untuk menjaga kehormatan dan keluhuran martabat seorang Hakim agar mampu mnjalankan profesinya dengan professional.
Mahkamah Agung dengan Komisi Yudisial maupun komponen masyarakat mempunyai keinginan dan tujuan yang sama dengan peradilan yang kredibel, akuntabel dan moderen. Untuk mewujudkan cita-cita ini tentunya bagi aparat peradilan terutama para hakim agar dapat memberikan pelayanan kepada public dengan baik dan memberikan putusan-putusan yang berkualitas yang mencerminkan berdasarkan keadilan (mra)
Fit and Propertest bagi Calon Ketua PN Kelas IA Khusus
Di tulis pada Senin, 18 Mei 2009 10:59:25 oleh ridwan

Peserta fit & Propertest Calon Ketua PN Klas IA Khusus
JAKARTA-Badilum. Fit & Proper Test untuk menjadi Pimpinan pada Pengadilan Negeri Klas I A Khusus, dilaksanakan oleh Mahkamah Agung diikuti 39 orang peserta, terdiri dari Ketua dan Wakil PN Klas I A, Hakim PN Klas I A Khusus, serta KPN Klas IB di seluruh wilayah RI. Pada Fit & Proper Test kali ini juga diikuti oleh 3 orang Wanita yang menjadi Ketua Pengadilan Negeri pada Klas IB.
PANANGANAN TENAGA HONORER DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG
Di tulis pada Selasa, 19 Mei 2009 20:19:54 oleh ridwan
JAKARTA-HUMAS. Mempertimbangkan belum dapat diprosesnya usulan tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung telah mengajukan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Kepala Badan Kepegawaian Negarai dengan Nomor : 293/Bua.2/Peng.01.2/V/2009 tanggal 8 Mei 2009 perihal penanganan tenaga honorer di lingkungan Mahkamah Agung yang tidak dibiayai oleh APBN/APBD. (mra)
SOSIALISASI SK 144/KMA/SK/VIII/2007 DAN PEMANFAATAN DATA BASE HIMPUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN HUKUM LAINNYA
Di tulis pada Selasa, 19 Mei 2009 20:25:05 oleh ridwan
HUMAS – MAKASSAR, Salah satu bentuk keseriusan Mahkamah Agung dalam menanggapi keterbukaan informasi di pengadilan terus dilakukan. Melalui Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung nomor 144/KMA/SK/VIII/2007, Mahkamah Agung terus mengembangkan pembaharuan peradilan. Keterbukaan informasi tak hanya menjadi tanggung jawab Mahkamah Agung selaku lembaga hukum tertinggi di Indonesia, namun menjadi tanggung jawab di seluruh tingkat peradilan.
PELATIHAN LANJUTAN DATA BASE KEPEGAWAIAN
Di tulis pada Selasa, 19 Mei 2009 20:34:04 oleh ridwan
JAKARTA-HUMAS. Sehubungan akan dilaksanakannya kegiatan Pelatihan Training of Trainer (TOT) dan Pelatihan Sistem Informasi Kepegawaian Mahkamah Agung RI, Sekretaris Mahkamah Agung telah mengirimkan surat Nomor : 216/Bua.2/07/V/2009 tanggal 13 Mei 2009 yang ditujukan kepada para Direktur Jenderal Mahkamah Agung, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding, serta para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama yang pada pokoknya untuk segera mengirimkan data peserta sesuai dengan ketentuan dan persyaratannya
JAKARTA-HUMAS. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 67/PMK.05/2007 tentang Pengenaan Sanksi Dalam Rangka Pengelolaan dan Penertiban Rekening Pemerintah Pada Kementerian Negara/Lembaga/Kantor/Satuan Kerja, Direktur Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan telah mengeluarkan surat dengan nomor : S-2481/MK.5/2009, S-2480/MK.5/2009, S-2479/MK.5/2009, S-2478/MK.5/2009 tanggal 30 April 2009 yang pada pokoknya mengenai pencabutan pembekuan sementara rekening milik pengadilan dan pengaktifan kembali rekening tersebut. JAKARTA-MA. Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial telah mengirimkan 2 surat dengan nomor: 17/Wk.MA.Y/V/2009 tanggal 19 Mei 2009 yang di tujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi di Seluruh Indonesia. Perihal Pelatihan Hakim Dalam Perkara Korupsi Angkatan VI untuk mendukung rencana program sertifikasi Hakim yang memeriksa perkara tindak pidana korupsi pada Peradilan Umum dan Peradilan Militer. Ada ketentuan baru dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 yang memberikan semacam pengampunan pajak kepada Wajib Pajak tertentu. Kebijakan ini juga dikenal sebagai Sunset Policy. Ketentuan diatur dalam Pasal 37A Undang-undang tersebut. Ada dua jenis pengampunan yang diberikan oleh Undang-undang KUP yang baru ini. Pertama adalah pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi berupa bunga atas pembetulan SPT Tahunan untuk tahun pajak sebelum tahun 2007. Yang kedua adalah penghapusan sanksi administrasi atas pajak yang tidak atau kurang dibayar untuk Tahun Pajak sebelum diperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang mendaftarkan diri secara sukarela untuk mendapatkan NPWP. Kasus korupsi proyek pengadaan lahan SMAN 1 Ciomas sebesar Rp 1,9 miliar kembali mencuat. Kemarin, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bandung segera melimpahkan berkas kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Cibinong. Tak hanya itu, empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni LK, YK, RG dan ES, kejati segera menahannya. "Berkas kasusnya sudah selasai ditingkat penyidikan. Sekarang statusnya kita naikkan ke tingkat penuntutan," kata Kepala Penerangan dan Hukum Kejati Bandung, Dadang Alex, kemarin. Menurut dia, berkas penuntutan itu kini masih dalam pemeriksaan jaksa penuntut umum (JPU) di Kejati Bandung.PENCABUTAN PEMBEKUAN SEMENTARA REKENING MILIK PENGADILAN
Di tulis pada Selasa, 19 Mei 2009 21:40:46 oleh ridwan
PELATIHAN HAKIM DALAM PERKARA KORUPSI ANGKATAN VI
Di tulis pada Senin, 25 Mei 2009 08:14:42 oleh ridwan
SUNSET POLICY
Di tulis pada Jumat, 29 Mei 2009 10:06:01 oleh dimz
KEJATI segera limpahkan ke PN Cibinong
Di tulis pada Jumat, 29 Mei 2009 16:45:14 oleh dimz
SBU 2010
Di tulis pada Selasa, 12 Mei 2009 11:11:55 oleh ridwan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 01/PM.2 Tahun 2009 Tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2010
UU No. 3 Tahun 2009
Di tulis pada Selasa, 12 Mei 2009 11:19:04 oleh ridwan
tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung
Pedoman Pelaksanaan Pembayaran Remuneras
Di tulis pada Selasa, 12 Mei 2009 11:20:35 oleh ridwan
Pedoman Pelaksanaan Pembayaran Remuneras
Sekretaris Mahkamah Agung RI telah mengluarkan surat edaran Nomor 099/Sek/01/III/2009 tanggal 20 Maret 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembayaran Remunerasi yang selengkapnya telah disampaikan melaui alamat email masing-masing satuan kerja.
SEMA (SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG RI)
Di tulis pada Selasa, 12 Mei 2009 11:24:06 oleh ridwan
JAKARTA-HUMAS. Sebagai bagian layanan informasi bagi masyarakat, Mahkamah Agung mengeluarkan kumpulan Surat Edaran Mahkamah Agung Tahun 2008 hingga April 2009.
Kumpulan Surat Edaran Mahkamah Agung Tahun 2008 :
SEMA No.01 Tahun 2008, SEMA No.02 Tahun 2008, SEMA No.03 Tahun 2008, SEMA No.04 Tahun 2008, SEMA No.05 Tahun 2008, SEMA No.06 Tahun 2008, SEMA No.07 Tahun 2008, SEMA No.07A Tahun 2008, SEMA No.08 Tahun 2008, SEMA No.08A Tahun 2008, SEMA No.09 Tahun 2008, SEMA No.10 Tahun 2008, SEMA No.11 Tahun 2008, SEMA No.12 Tahun 2008, SEMA No.13 Tahun 2008
Kumpulan Surat Edaran Mahkamah Agung Tahun 2009 :
SEMA No.01 Tahun 2009, SEMA No.02 Tahun 2009, SEMA No.03 Tahun 2009, SEMA No.04 Tahun 2009, SEMA No.05 Tahun 2009, SEMA No.06 Tahun 2009, SEMA No.07 Tahun 2009
PERPU PEMILU
Di tulis pada Selasa, 12 Mei 2009 11:28:20 oleh ridwan
Petunjuk Izin Penyidikan
Di tulis pada Rabu, 13 Mei 2009 22:02:36 oleh ridwan
SEMA No. 09 Tahun 2009 tentang Petunjuk Izin Penyidikan terhadap Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah dan Anggota DPRD.
KAMUS HUKUM
Di tulis pada Kamis, 14 Mei 2009 18:20:16 oleh ridwan
Klik disini : Kamus Hukum
Tidak ada arsip gallery