Menu Utama
Arsip-arsip
Artikel Terbaru
- Keputusan KMA No. 069/KMA/SK/V/2009
- KAMUS HUKUM
- Petunjuk Izin Penyidikan
- PERPU PEMILU
- SEMA (SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG RI)
- Pedoman Pelaksanaan Pembayaran Remuneras
- UU No. 3 Tahun 2009
- SBU 2010
Top 5
- PANANGANAN TENAGA HONORER DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG
- Gedung PN Cibinong 1
- SUNSET POLICY
- Pelatihan Sertifikasi Mediasi kepada Hakim Tingkat Pertama Peradilan Umum
- Gedung PN Cibinong 3
Komentar Terbaru
- Assalamualaikum. Wr. Wb untuk Ketua Mahkamah A ...
- Alhamdulillah slayaknyalah qt senantiasa brsyuk ...
- Ketua Mahkama Agung Ytg Terhormat, ayo perjuang ...
- ASSALAM\'MUALAIKUM Wr.Wb Kenapa MARI ku ...
- ASSALAM'MUALAIKUM Wr.Wb Kenapa MARI kur ...
Links
Arsip-arsip September 2009
Pelantikan Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA
Di tulis pada Rabu, 02 September 2009 10:12:43 oleh aldy_deh
JAKARTA - MA, Selasa, 1 September 2009 pukul 09.00 WIB, bertempat di ruang “MR. DR. Wirdjono Prodjodikoro” Gedung Mahkamah Agung RI, Jalan Medan Merdeka Utara No. 9-13, Jakarta Pusat. Sekretaris Mahkamah Agung Bapak Drs. H. M. RUM NESSA, SH. MH melakukan Pengambilan sumpah kepada 9 (Sembilan) orang Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
Panggunaan Blanko Tilang Lama Sebagai Bukti Pelanggaran LLAJ
Di tulis pada Kamis, 24 September 2009 08:49:38 oleh aldy_deh
JAKARTA - MA; Sesuai dengan surat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor B/2098/VIII/2009 tentang kebijakan Kapolri mengenai penggunaan blangko tilang lama produk 2009 untuk sementara masih dapat dipergunakan sebagai bukti pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan yang mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sambil menunggu pedoman pelaksanaan teknis dan proses pengadaan (pencetakan) blangko tilang baru.
Berikut Tabel Pelanggaran dan Denda Maksimal untuk Setiap Pelanggaran Berdasarkan UU LLAJ No.22 Tahun 2009 Dengan Mengelompokkan Subyek Pelaku dan Bentuk Pelanggaran.
Tidak ada arsip artikel
Tidak ada arsip gallery