Perseorangan

Pengadilan Negeri Cibinong Kelas I A

1.    Surat Permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Cibinong

2.    Surat pernyataan di atas meterai Rp.10.000,- yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak pernah di Pidana Penjara selama 5 (Lima) Tahun atau lebih

3.    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk

4.    Fotokopi Kartu Keluarga yang di legalisir (apabila belum ada barcode)

5.    Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang di legalisir

6.    Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir

7.    Pas Photo 4×6 (2 Lembar)

8.    Mendaftar secara online di

 eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id

Badan Hukum

Pengadilan Negeri Cibinong Kelas I A

1.   Surat Permohonan tidak berperkara Pidana/Perdata yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Cibinong

2.   Surat pernyataan dari Pengurus/Direksi di atas meterai Rp.10.000,- yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak pernah berperkara Pidana/ Perdata selama 5 (Lima) tahun atau lebih

3.   Surat Kuasa dari Pengurus/Direksi

4.   Fotokopi KTP Pengurus/Direksi yang di legalisir

5.   Fotokopi NPWP Badan Hukum yang di legalisir

6.   Fotokopi Akta Notaris Pendirian yang di legalisir

7.   Fotokopi Akta Perubahan terakhir yang di legalisir