Pengantar Ketua

Pengadilan Negeri Cibinong Kelas I A

profil kpn

Terbitnya UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah awal dimana keterbukaan informasi, sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada publik melalui kemudahan mengakses informasi yang ada, merupakan suatu keniscayaan bagi suatu lembaga. Ketua Mahkamah Agung R.I. telah menerbitkan aturan internal di lembaga peradilan tentang arti pentingnya keterbukaan informasi di pengadilan, yakni melalui Surat Keputusan Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

Salah satu bentuk implementasi dari pentingnya keterbukaan informasi kepada publik sehingga masyarakat luas pada umumnya, pencari keadilan pada khususnya dapat mengakses proses dan mekanisme persidangan perkara mulai dari tahap awal hingga putusan, bahkan sampai kepada tahapan penyelesaian proses upaya hukum, adalah melalui situs resmi pengadilan.

Untuk itu, kami berharap, situs yang saat ini ada di Pengadilan Negeri Cibinong, dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya, sehingga ekspektasi masyarakat luas khususnya pencari keadilan tentang kebutuhan informasi-informasi penting yang ada di Pengadilan Negeri Cibinong dapat tercapai.

Terima kasih.

Salam Keadilan

Sugeng Sudrajat, S.H., M.H.

Ketua Pengadilan Negeri Cibinong Kelas I A

Layanan Kami

Pengadilan Negeri Cibinong Kelas I A

Survey Pelayanan Elektronik

Scan QR Code atau klik link dibawah ini

Triwulan IV - 2024

Periode 1 Oktober 2024 sampai 31 Desember 2024

Indeks Persepsi Anti Korupsi

0

Indeks Kepuasan Masyarakat

0
Triwulan III - 2024

Periode 1 Juli 2024 sampai 30 September 2024

Indeks Persepsi Anti Korupsi

97,50%

Indeks Kepuasan Masyarakat

97,20%
Triwulan II - 2024

Periode 1 April 2024 sampai 30 Juni 2024

Indeks Persepsi Anti Korupsi

96,61%

Indeks Kepuasan Masyarakat

97,05%
Triwulan I - 2024

Periode 1 Januari 2024 sampai 31 Maret 2024

Indeks Persepsi Anti Korupsi

97,34%

Indeks Kepuasan Masyarakat

97,14%

Info Grafis

Pengadilan Negeri Cibinong Kelas I A