Cibinong, 23 September 2025 – Pengadilan Negeri Cibinong Kelas I A terus berkomitmen memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Pada hari Selasa, 23 September 2025, pukul 10.00 WIB, Hakim Pengadilan Negeri Cibinong, Ibu Lely Triantini, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum yang bertempat di Desa Tajur Halang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
Adapun tema penyuluhan kali ini adalah “Penanganan Perkara Anak pada Pengadilan Negeri Cibinong Kelas I A”. Dalam paparannya, Ibu Lely Triantini menjelaskan secara komprehensif mengenai mekanisme penanganan perkara anak, mulai dari proses pemeriksaan hingga perlindungan hak-hak anak selama menjalani proses hukum.
Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat Desa Tajur Halang. Diharapkan melalui penyuluhan ini, masyarakat dapat semakin memahami pentingnya perlindungan hukum bagi anak serta prosedur yang berlaku di pengadilan.
Pengadilan Negeri Cibinong akan terus berupaya meningkatkan pelayanan dan edukasi hukum kepada masyarakat demi terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan, serta berkeadilan.