Pengadilan Negeri Cibinong berkomitmen memberikan akses keadilan bagi semua orang termasuk penyandang disabilitas yaitu dengan mengakomodir kebutuhannya dalam hal akses informasi dengan menyediakan layanan informasi kepaniteraan pidana, kepaniteraan perdata, dan Kepaniteraan Hukum menggunakan Huruf braille bagi penyandang disabilitas tunanetra.
Dengan adanya layanan menggunakan huruf braille diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat memperoleh informasi layanan Pengadilan Negeri Cibinong dengan maksimal.