Jenis Pelayanan Kepaniteraan Pidana
Jenis pelayanan yang dapat diberikan pada Kepaniteraan Muda Pidana antara lain :
- Penerimaan pelimpahan berkas Pidana biasa, khusus, Anak, Singkat, Cepat dan Ringan/Lalulintas dari Penuntut umum/Penyidik
- Pendaftaran permohonan Praperadilan
- Penerimaan permohonan Banding, Kasasi, Peninjauan kembali dan Grasi
- Penerimaan Memori/Kontra memori, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali
- Penerimaan permohonan pencabutan Banding, Kasasi, Peninjauan kembali dan Grasi
- Penerimaan permohonan izin/persetujuan penggeledahan;
- Penerimaan permohonan izin/persetujuan penyitaan;
- Penerimaan permohonan izin/persetujuan pemusnahan barang bukti dan atau pelelangan barang bukti;
- Penerimaan permohonan perpanjangan penahanan;
- Penerimaan permohonan Diversi;
- Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan proses dan informasi penyelesaian perkara pidana.