Prinsipal
Pengadilan Negeri Cibinong Kelas I A
1. Surat Permohonan yang ditunjukan kepada Ketua Pengadilan Negeri;
2. Copy Identitas;
(Kepadanya diberikan Salinan Resmi)
Kuasa Hukum
Pengadilan Negeri Cibinong Kelas I A
1. Surat Permohonan yang ditunjukan kepada Ketua Pengadilan Negeri;
2. Copy Surat Kuasa;
3. Copy Kartu Tanda Advokat;
4. Copy Berita Acaran Sumpah
(kepadanya diberikan Salinan Resmi)
Keluarga / Umum:
Pengadilan Negeri Cibinong Kelas I A
Menghubungi Meja Informasi
(Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 2-144/ KMA / SK / VIII / 2022 Informasi Di Pengadilan)