Prinsipal

Pengadilan Negeri Cibinong Kelas I A

1.    Surat Permohonan yang ditunjukan kepada Ketua Pengadilan Negeri;

2.    Copy Identitas;

(Kepadanya diberikan Salinan Resmi)

Kuasa Hukum

Pengadilan Negeri Cibinong Kelas I A

1.    Surat Permohonan yang ditunjukan kepada Ketua Pengadilan Negeri;

2.    Copy Surat Kuasa;

3.    Copy Kartu Tanda Advokat;

4.    Copy Berita Acaran Sumpah

(kepadanya diberikan Salinan Resmi)

Keluarga / Umum:

Pengadilan Negeri Cibinong Kelas I A

Menghubungi Meja Informasi

(Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 2-144/  KMA / SK / VIII / 2022 Informasi Di Pengadilan)