Berangkat dari niat untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan peradilan, meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat khususnya pencari keadilan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI dan badan-badan peradilan dibawahnya dengan sebaik-baiknya, dan untuk memenuhi amanat UU RI No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, maka pada tanggal 9 Februari 2012 Ketua Mahkamah Agung RI telah mengeluarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung No. 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan sebagai dasar bagi setiap satuan kerja pada seluruh badan peradilan dalam memberikan pelayanan kepada publik. Dalam rangka untuk mencapai hal tersebut, maka Pengadilan Negeri Cibinong perlu memiliki sistem manajemen mutu, yaitu persyaratan standar yang digunakan untuk mengakses kemampuan organisasi dalam memenuhi kebutuhan pengguna pengadilan dengan peraturan yang sesuai.

 

Di akhir tahun 2015, Pengadilan Negeri Cibinong dengan diraihnya sertifikasi ISO 9001:2008 pada tanggal 24 November 2015 yang sertifikasinya secara resmi diserahkan pada tanggal 22 Desember 2015. Sertifikasi ISO 9001:2008 bukan saja sangat membanggakan, namun juga menjadi cambuk agar Pengadilan Negeri Cibinong dapat mempertahankan penghargaan dengan terus meningkatkan layanan publik dan kinerjanya di masa yang akan datang, dengan motto : Siap Memberikan Pelayanan Hukum Sepenuh Hati, untuk mewujudkan Badan Peradilan yang Agung.

Penerapan sistem manajemen mutu ini mencakup seluruh aktivitas manajemen, pengelolaan sumber daya, proses utama untuk penyelenggaraan Peradilan, dan pelayanan hukum lainnya di Pengadilan Negeri Cibinong.

 

Ruang lingkup implementasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 untuk Pengadilan Negeri Cibinong meliputi seluruh proses pelayanan yang menjadi tugas pokok dan fungsi seluruh unit di Pengadilan Negeri Cibinong, meliputi:

  • 1
    Manajemen peradilan
  • 2
    Administrasi perkara
  • 3
    Administrasi persidangan
  • 4
    Administrasi umum
  • 5
    Pelayanan publik
  • 7
    Pengelolaan Kas
  • 7
    Pengadaan barang dan jasa
  • 8
    Pengawasan
  • 9
    Penanganan Pengaduan

Dokumen Referensi

Pengadilan Negeri Cibinong Kelas I A

Surat Edaran Dirjen Badilum No. 362/DJU/HM.02.3/IV/2015
SK KMA No. 026/KMA/SK/II/2012
PERMENPAN RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan

Please wait while flipbook is loading. For more related info, FAQs and issues please refer to DearFlip WordPress Flipbook Plugin Help documentation.